Buruh - Perppu Cipta Kerja yang baru saja disahkan DPR pada (21/3) menjadi Undang-Undang diyakini akan meningkatkan pariwisata di Indonesia.
Penyebabnya karena berkat Klaster Investasi akan menambah jumlah penanaman modal di Indonesia, termasuk investasi di bidang pariwisata.
Ketika pandemi mengguncang dunia sejak awal tahun 2020 lalu, pengusaha pariwisata ikut terkena imbasnya.
Pelarangan aktivitas di luar ruangan dan pembatasan kunjungan dari beberapa negara lain membuat kunjungan dari para turis asing dan lokal makin sepi.
Baca Juga: Pengrusakan Warung Kelontong di Mappaodang 5, Pemilik Sudah Buat LP di Polsek Tamalate
Pemerintah tidak ingin agar situasi ini berlarut-larut, oleh karena itu Perppu Cipta Kerja disahkan.
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 2 Tahun 2022 baru saja diresmikan DPR RI menjadi Undang-Undang.
Rapat pengesahan Perppu Ciptaker ini dihadiri 75 anggota dewan secara fisik, dan sebanyak 210 hadir secara daring.
Sisanya, sebanyak 95 tidak hadir dan izin. Sehingga total rapat dihadiri 380 anggota dewan.
Baca Juga: Begini Kronologi KST Papua Menghambat Pembangunan dan Menyengsarakan Rakyat
Sebelumnya, Muhammad Baequni, peneliti dari Universitas Gadjah Mada menyatakan bahwa Perppu Cipta Kerja bisa menyelamatkan UMKM, terutama yang bergerak di bidang pariwisata.
Selain mendapatkan pendanaan dari investor, maka akan ada pendampingan dan pengajaran tentang manajemen yang modern.
Sektor pariwisata akan menggeliat dan maju kembali.
Namun, sambung Baequni, Perppu Cipta Kerja diharap bisa meluruskan sejauh mana yang diperbolehkan dalam investasi.
Baca Juga: Begini, Pentingnya Peranan Masyarakat Waspadai Politik Uang selama Pemilu 2024
Artikel Terkait
Perppu Ciptaker Mendapat Respons Positif Investor Asing
Perppu Cipta Kerja Demi Perluas Lapangan Pekerjaan
Kementan : Mendirikan Usaha Semakin Mudah dengan Perppu Cipta Kerja
Waspada Kelompok Kepentingan Tunggangi Demo Tolak Perppu Ciptaker
Perppu Cipta Kerja Tidak Melanggar Aturan. Begini Ulasannya
Mendukung Perppu Cipta Kerja Untuk Hadapi Krisis Ekonomi
Viral.! Waspadai Adanya Provokator dan Penyusup Aksi Demonstrasi Perppu Ciptaker