Jakarta - Aksi demo besar-besaran yang dilakukan Partai Buruh di depan Gedung Mahkamah Konstitusi dan Istana Negara, Jakarta pada Senin, 5 Juni 2023. Partai Buruh mengklaim ada ribuah buruh yang akan mengikuti aksi tersebut
"Ribuan buruh akan berdemonstrasi di depan gedung MK dan Istana Negara pukul 11.00 WIB, Senin 5 Juni” kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam konferensi pers, Jumat, 2 Juni 2023.
Sementara itu, Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan para buruh tersebut akan mengajukan 3 tuntutan kepada MK.
Baca Juga: Adu Gaya Resepsi-After Party Enzy Storia dan Jessica Mila yang Sama-sama Digelar di Bali
Berikut ini tuntutannya, Pertama, mereka akan meminta MK mengabulkan gugatan uji formil terhadap Undang-Undang Cipta Kerja.
Dalam kesempatan ini, Partai Buruh, menurut dia, mewakili sejumlah konfederasi dan serikat buruh mendaftarkan gugatan terhadap UU Cipta Kerja pada 23 Mei 2023.
Pada 5 Juni, MK akan melakukan sidang kedua terkait gugatan itu.
Baca Juga: Sepatu Lokal Kualitas Internasional Kamu Wajib Tahu Apa Saja ? Cek Rekomendasi Berikut!
Partai Buruh yang menggugat, maka ribuan buruh akan melakukan aksi di MK dan Istana Negara,” kata dia.
UU Cipta Kerja menjadi kontroversi setelah Presiden Jokowi dan DPR dinilai mengacuhkan putusan MK sebelumnya. Pada November 2021
MK menyatakan UU tersebut inkonstitusional terbatas dan memerintahkan pemerintah dan DPR untuk melakukan pembahasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Baca Juga: Mau Tahu! Potret Momen Indah Pasangan Enzy Storia dan Molen Kasetra di Bali
Akan tetapi Presiden Jokowi justru mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Cipta Kerja pada 31 Desember 2022.
Jokowi beralasan aturan itu dibutuhkan untuk menghadapi tantangan ekonomi global.
Keputusan Jokowi itu mendapatkan kritikan karena alasan yang dia ajukan dinilai tak sesuai dengan ketentuan UUD 1945.
Artikel Terkait
Geger Buruh Diminta Staycation buat Perpanjang Kontrak, Buat Serikat Buruh Geregetan
Partai Buruh Matim Usung Lima Kader Terbaik Dari Dapil Kota Komba - Kota Komba Utara
Said Iqbal: Bacaleg Partai Buruh Dari Supir Ojol sampai Peternak Bebek
Partai Buruh Matim Target Rebut Palu DPRD Matim
UU Cipta Kerja Meningkatkan Perlindungan Terhadap Buruh, Dirjen PHI & Jamsos Kemnaker : Sudah Konsekuensi
Edarkan Pil Koplo, Buruh Serabutan Asal Nganjuk Ditangkap di Kosan, Ternyata Ini Motifnya