• Sabtu, 30 September 2023

Kabar Terbaru, RUU Kesehatan Berpihak pada Masyarakat

- Selasa, 6 Juni 2023 | 20:05 WIB
Tenaga medis dan tenaga kesehatan melakukan aksi demo di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (5/6/2023) untuk menyuarakan penolakan pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law. (BISNIS)
Tenaga medis dan tenaga kesehatan melakukan aksi demo di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (5/6/2023) untuk menyuarakan penolakan pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law. (BISNIS)

Buruh - RUU Kesehatan sangatlah berpihak kepada banyak pihak, diantaranya kepada masyarakat di Indonesia sendiri karena dengan adanya aturan tersebut, menjadikan pelayanan kualitas kesehatan menjadi terus meningkat.

Kemudian juga berpihak pada kepentingan dokter lokal karena bisa menimbulkan persaingan yang sehat dengan gaji yang berkompeten.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), Siti Nadia Tarmizi mengemukakan

Baca Juga: Hati-Hati 7 Makanan Ini Penyebab Jerawat Bisa Muncul Kembali, Pejuang Acne Harus Tahu!

bahwa secara keseluruhan memang kebijakan yang telah tertuang di dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan bahkan berkaitan secara langsung dengan adanya perbaikan pelayanan kesehatan di Tanah Air.

Perlu diketahui bahwa saat ini RUU Kesehatan terus dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) bersama Pemerintah.

Meski begitu, tentunya di dalam suatu pembuatan kebijakan publik, pasti ada beberapa poin yang kemudian membuat beberapa pihak menjadi kurang setuju.

Baca Juga: Survei SMRC Menunjukkan Popularitas Ganjar Paling Tinggi sebagai Capres 2024

Apalagi ketika berbicara terkait dengan bagaimana penerapan asas demokrasi yang ada di Indonesia, sehingga adanya ketidaksetujuan atau perbedaan pendapat di tengah masyarakat

sebenarnya merupakan hal yang biasa dan tidak perlu dijadikan sebagai sebuah polemik berkepanjangan.

Bahkan, diketahui pula beberapa poin yang sempat mendapati protes dari organisasi profesi tersebut hanyalah sebagian kecil saja dan hal tersebut hanya mengenai wewenang organisasi profesi,

Baca Juga: Respond Baik WBP Lapas IIA Palopo, Bukti Ketegasan Kalapas dan KPLP Serta Petugas

yang mana bukan tentang kepentingan masyarakat secara luas, karena memang sejatinya isi atau substansi dari RUU Kesehatan itu sama sekali tidak ada masalah,

utamanya yang langsung merupakan upaya Pemerintah untuk terus meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Tanah Air.

Sebagai contoh, salah satu hal yang terus disoroti dan seolah-olah membuat RUU Kesehatan ini bermasalah, padahal justru pada isi atau substansinya sangatlah bermanfaat

Halaman:

Editor: Kuswanto Aji

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Cara Mengatasi Bibir Hitam dengan Mudah dan Alami

Jumat, 29 September 2023 | 13:02 WIB

Iklim Berubah, Ancam Produksi Beras dalam Jangka Panjang

Selasa, 26 September 2023 | 12:15 WIB

Manfaat Vitamin D dan Sumbernya dari Sayuran

Kamis, 21 September 2023 | 19:43 WIB
X