Mencegah Kenakalan Dan Kriminalitas Anak,PBH Peradi Ruteng Gelar Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 1 Ruteng Anam

- Sabtu, 1 April 2023 | 15:56 WIB
PBH Peradi Ruteng Gelar penyuluhan Hukum di SMA Negeri 1 Ruteng Anam (Foto:Carles )
PBH Peradi Ruteng Gelar penyuluhan Hukum di SMA Negeri 1 Ruteng Anam (Foto:Carles )

Manggarai, Ntt-Mencegah Kenakalan dan kriminalitas anak dengan memahami nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) bekerja sama dengan Pusat Bantuan Hukum Perhimpunan Advokat Indonesia (PBH Peradi) Ruteng, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) , terus melaksanakan penyuluhan hukum di berbagai Sekolah di Kabupaten Manggarai.

Setelah sebelumnya kegiatan serupa digelar di beberapa sekolah di kecamatan Langke rembong, hari ini Sabtu,1 April 2023 PBH Peradi Ruteng melakukan penyuluhan hukum di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1(satu) Ruteng Anam, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai.

Bertempat di ruangan gedung Laboratorium, pelaksanaan sosialisasi yang digelar oleh Pusat Bantuan Hukum Peradi Ruteng, secara resmi dibuka oleh kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 (satu) Ruteng Anam, Emanuel Wagur, S.Pd, pada pukul 10:36 WITA.

Untuk diketahui kegiatan ini merupakan bagian dari program yang digelar serempak secara Nasional oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia (RI) yang dengan tema kegiatan "BPHN Mengasuh".

Wakil Ketua PBH Peradi Ruteng, Siprianus Ngganggu,S.H di SMA Negeri 1 Ruteng Anam, Sabtu 1 April 2023 mengatakan, betapa pentingnya penyuluhan hukum di berbagai sekolah, khususnya untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Pentingnya penyuluhan Hukum di Sekolah menurut Siprianus Ngganggu,S.H yaituh untuk mencegah kenakalan dan kriminalitas anak dengan memahami nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. 

Kegiatan tersebut diarahkan kepada seluruh pengajar dan Siswa, agar melalui pemberian pemahaman hukum dengan materi khusus hukum dan pemahaman Pancasila sebagai upaya pencegahan terjadinya tindak pidana.

Kesempatan yang sama, Janggat Yance, S.H selaku pemateri dalam kegiatan tersebut juga menyampaikan, untuk memperkuat wawasan siswa tentang Hukum, maka perlu adanya penjelasan materi hukum, baik tentang kekerasaan seksual terhadap anak, maupun Pengetahuan Nilai Pancasila.

Untuk diketahui Sekolah Menengah Atas Negeri 1 (satu) Ruteng Anam, merupakan sekolah yang ke-15 yang dikunjungi PBH Peradi Ruteng. Kegiatan tersebut diikuti oleh sekitar 365 siswa serta lima orang tenaga pengajar pada sekolah tersebut. 

Selain para siswa dan guru, hadir pula dua mahasiswi magang Unika St.Paulus Ruteng

Usai kegiatan Emanuel Wagur,S.Pd selaku kepala sekolah kepada media menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kunjungan PBH Peradi Ruteng Manggarai, karena sudah memilih SMA Negeri 1 Ruteng Anam untuk melaksanakan gelar penyuluhan Hukum.

"Atas nama lembaga saya sampaikan apresiasi serta ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya untuk PBH Peradi Ruteng. Banyak ilmu yang kami dapat pada hari ini, semoga kegiatan hari ini berdampak positif pada perubahan perilaku anak-anak, sehingga mereka dapat memahami serta mengerti tentang Hukum." jelasnya

Pelaksanaan sosialisasi tersebut dilandasi dengan maraknya tindak pidana yang terjadi dikalangan remaja lebih khusus yang berstatus sebagai pelajar.

Kegiatan sosialisasi yang digelar PBH Peradi Ruteng tentang bantuan hukum sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 16 Tahun 2011 tersebut, menghadirkan lima orang narasumber diantaranya; Wakil Ketua PBH Peradi Ruteng, Siprianus Ngganggu,S.H, Janggat Yance,S.H, Gradus Dadus,S.H, Marselinus H.H.Gunawan, S.H dan Roderik Imran,S.H.,M.H

Halaman:

Editor: Hubertus Basri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X