• Sabtu, 30 September 2023

Waduh!! Tempat Penyulingan Sopi di Kupang Dibongkar Polisi

- Rabu, 31 Mei 2023 | 14:34 WIB
Sejumlah tempat penyulingan sopi di Kupang dibongkar Aparat Kepolisian  (Foto: Kompas.com)
Sejumlah tempat penyulingan sopi di Kupang dibongkar Aparat Kepolisian (Foto: Kompas.com)

Kupang - Sejumlah tempat penyulingan Miras atau Minuman keras lokal jenis Sopi di Kecamatan Maulafa, Kota Kupang dibongkar Aparat Kepolisian Sektor pada
Selasa, (30/5/2023).

Kepala Kepolisian Sektor Maulafa Ajun Komisaris Polisi (AKP) Nuriyani Trisani Ballu, memimpin langsung pembongkaran itu.

“Tadi pagi kita bongkar tempat penyulingan miras ilegal di Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa," kata Nuriyani, kepada sejumlah wartawan di Kupang.

Baca Juga: Cek! Ini Daftar Sisa Tanggal Merah Bulan Juni Hingga Desember 2023

Dia mengatakan, tempat penyulingan miras tradisional ilegal itu milik JO (39), WW (41) dan FAMN (40), yang merupakan warga Kelurahan Kolhua.

Pembongkaran tempat penyulingan miras lanjut Nuriyani, berdasarkan laporan dari masyarakat yang merasa kesal dan sangat terganggu dengan keberadaan tempat penyulingan tersebut.

“Keberadaan tempat itu meresahkan warga sekitar, dan dilaporkan langsung kepada Kapolresta Kupang Kota saat pelaksanaan diskusi yang dikemas dalam Jumat Curhat bertempat di Pasar Tani Kolhua (26/5/2023) lalu," ungkap dia.

Baca Juga: 23 Kampus Ditutup Akibat Jual Beli Ijazah, Termasuk Ada 3 di NTT Tidak Diakui Dalam Pendaftaran CPNS

Sebelum turun ke lokasi lanjut Nuriyani, pihaknya berkoordinasi dengan Lurah Kolhua Silvester Hello serta Ketua Rukun Tetangga 022 Kelurahan Kolhua, Yonatan Nenabu.

Tiba di lokasi, Nuriyani kemudian meminta pemilik penyulingan untuk menjelaskan terkait penyulingan tersebut.

Setelah mendengar keterangan para pelaku, pihaknya menjelaskan tentang peraturan perundang-undangan terkait keberadaan tempat penyulingan yang tidak diperbolehkan.

Sehingga, kata dia, proses selanjutnya langsung dilakukan tindakan pembongkaran oleh anggota Polsek Maulafa.

Editor: Kristianus Nardi Jaya

Tags

Terkini

X