Suaraburuh.com- Sindikat Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu di Muara Enim Sumatera Selatan di bongkar polisi, Mereka ditangkap karena lantaran korban curiga bentuk (SIM) berbeda dan proses pembuatan SIM begitu cepat alias kilat.
"Tiga pelaku yang kita tangkap merupakan sindikat dalam kasus pembuatan SIM palsu," kata Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi, Minggu (3/6/2023).
Pengungkapan bermula dari masyarakat yang curiga atas beredarnya SIM B2 Umum di duga Palsu, SIM disebut berbeda dengan bentuk yang di cetak resmi kepolisian.
Setelah diperiksa barulah terungkap peran keduanya yakni sebagai pencari konsumen yang berminat membuat SIM B2 Umum, Rata-rata membuat SIM dengan keperluan persyaratan bekerja.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Model Lemari Piring Minimalis, Keren dan Kekinian dari Beberapa Brand Populer
Tidak lurus pada Deni dan Sopian, polisi kemudian menangkap otak pelaku yakni Novalion (47). Ditangkap kamis kemarin," katanya.
Novalion berperan sebagai pembuat SIM palsu bermodalkan ID Card kosong yang dibeli dari toko buku. Selanjutnya dialah yang mendesain hingga mencetak dengan meraup keuntungan 150 ribu-2 Juta untuk 1 buat SIM.
"Dia (Novalion) mengedit para pemohon SIM ke dalam aplikasi Photoshop dan diprint dengan kertas sticker, dipotong dengan sesuai ukuran SIM sebenarnya. Lalu menempelkan ke ID Card kosong yang sudah disiapkan sehingga seakan-akan identik dengan SIM yang asli yang dikeluarkan oleh polri.
Kendati demikian SIM palsu ini di jual belikan bervariasi antara 150 Ribu-2 Juta,"Kata Kapolres.
Dalam penggerebekan polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa komputer, alat print, ID Card kosong dan peralatan lain yang dipakai para pelaku, pelakupun mengakui sudah 6 bulan melakukan aksi tersebut serta mencetak setidaknya 50, Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu.
Penulis: Haris Pranatha