Sidoarjo - (31/01) Dalam rangka pencegahan peredaran HP, pungli dan narkoba (Halinar), jajaran petugas Rutan kelas I Surabaya yang dipimpin oleh Plh. Kepala Kesatuan Pengamanan,.
Thoha Yahya Umar Sidiq, melakukan operasi penggeledahan kamar hunian.
Kali ini operasi menyasar seluruh kamar hunian yang berada di lingkungan Rutan kelas I Surabaya.
Baca Juga: Kenalkan KUHP Baru, Pemerintah Terus Lakukan Sosialisasi di Sejumlah Wilayah di Indonesia
Diawali dengan apel petugas sebelum melaksanakan operasi penggeledahan.

"Lakukan penggeledahan secara menyeluruh, namun tetap utamakan humanis kepada Warga Binaan, " terang Plh. Ka. KPR.
Baca Juga: PMKRI Ruteng Desak Kapolres Matim Segera Tahan Mantan Anggota DPRD, Terduga Pelaku Pelecehan Seksual
Kepala Rutan kelas I Surabaya Wahyu Hendrajati menyatakan bahwa kegiatan operasi penggeledahan rutin dilakukan untuk menghindari gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) lebih lanjut.
"Rutin dilakukan 2 kali seminggu agar blok hunian tetap kondusif dan aman," terang Karutan Surabaya Wahyu Hendrajati.
penggeledahan dilakukan selama 90 menit dengan menyebar seluruh personil ke kamar hunian.
Baca Juga: Ketua Umum Partai Nasdem,Suarya Paloh Temui Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto
Hasilnya tidak ditemukan benda-benda yang dilarang masik ke dalam blok hunian.(*)
Artikel Terkait
PJ Baru Lingkup Lapas Kelas I Makassar Dilantik, Kalapas : Harapkan Semangat Baru
Apresiasi Kebersihan Lapas, Kalapas Makassar Ajak Warga Binaan Ngeliwet
Bebas Bersyarat dari Lapas Surabaya, Napiter Berencana Akan Mendirikan Usaha
Hebat Lapas Makassar Raih Pringkat 3 IKPA Dari KPPN Makassar
Wujud Komitmen Reformasi Birokrasi, Lapas Ngawi Gelar Pencanangan Pembangunan Zona Integritas
Pastikan Bebas dari Narkoba, WBP dan Pegawai Lapas Ngawi Tes Urine