CEGAH PEREDARAN HALINAR, PETUGAS RUTAN SURABAYA GELEDAH KAMAR HUNIAN

- Rabu, 1 Februari 2023 | 19:10 WIB
operasi penggeledahan kamar hunian lapas, rutan kelas 1 Surabaya. (Foto/redho)
operasi penggeledahan kamar hunian lapas, rutan kelas 1 Surabaya. (Foto/redho)

Sidoarjo - (31/01) Dalam rangka pencegahan peredaran HP, pungli dan narkoba (Halinar), jajaran petugas Rutan kelas I Surabaya yang dipimpin oleh Plh. Kepala Kesatuan Pengamanan,.

Thoha Yahya Umar Sidiq, melakukan operasi penggeledahan kamar hunian.

Kali ini operasi menyasar seluruh kamar hunian yang berada di lingkungan Rutan kelas I Surabaya.

Baca Juga: Kenalkan KUHP Baru, Pemerintah Terus Lakukan Sosialisasi di Sejumlah Wilayah di Indonesia

Diawali dengan apel petugas sebelum melaksanakan operasi penggeledahan.

Plh. Kepala Kesatuan Pengamanan Thoha yahya umar siduq. (Redho)
Plh. Kepala Kesatuan Pengamanan Thoha yahya umar siduq. (Redho)
Plh. Ka. KPR menerangkan bahwa upaya ini berfokus untuk mencegah peredaran halinar di blok hunian.

"Lakukan penggeledahan secara menyeluruh, namun tetap utamakan humanis kepada Warga Binaan, " terang Plh. Ka. KPR.

Baca Juga: PMKRI Ruteng Desak Kapolres Matim Segera Tahan Mantan Anggota DPRD, Terduga Pelaku Pelecehan Seksual

Kepala Rutan kelas I Surabaya Wahyu Hendrajati menyatakan bahwa kegiatan operasi penggeledahan rutin dilakukan untuk menghindari gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) lebih lanjut.

"Rutin dilakukan 2 kali seminggu agar blok hunian tetap kondusif dan aman," terang Karutan Surabaya Wahyu Hendrajati.

penggeledahan dilakukan selama 90 menit dengan menyebar seluruh personil ke kamar hunian.

Baca Juga: Ketua Umum Partai Nasdem,Suarya Paloh Temui Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto

Hasilnya tidak ditemukan benda-benda yang dilarang masik ke dalam blok hunian.(*) 

Editor: Kuswanto Aji

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X