Suporter Aremania Berikan Doa dan Dukungan Penegakan Hukum Saat Datangi di Polresta Malang. Begini Tuntutannya

- Rabu, 1 Februari 2023 | 20:37 WIB
Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto. (Foto/Doc Pokja)
Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto. (Foto/Doc Pokja)

Kota Malang - Sejumlah orang yang tergabung dalam suporter Singo Edan Arema FC mendatangi Mapolresta Malang Kota pada Selasa Sore, (31/1/2023 )

Sekitar 50 orang suporter yang datang tersebut menggunakannya atribut khas berwarna biru yang identik dengan kelompok suporter Arema FC.

di terima langsung oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto bersama jajaran di lobby Polresta Malang Kota

Baca Juga: Kamu Calon Mahasiswa Baru? Jangan Ragu Masuk Organisasi Kampus, 2 Manfaat Ini Yang Bakal Kamu Dapatkan

Maksud kedatangan kelompok suporter ini adalah untuk memberikan dukungan dan doa kepada Polresta Malang Kota.

dalam menangani permasalahan hukum perusakan dan penganiayaan di kantor Arema FC pada Minggu lalu, ( 29/1/2023 )

"Insiden Kanjuruhan adalah Tragedi kita semua, mari sama-sama introspeksi dan tetap bersatu dalam mengawal pengusutan tuntas Insiden Kanjuruhan" tutur Romo Suroso, salah satu tokoh yang turut hadir

Baca Juga: Kapolda Jatim Datangi Mapolres Kediri Kota? Ternyata Ini Pesannya. Intip Yukk.!

Ia juga menyampaikan terimakasih dan mendukung Polresta Malang Kota atas penegakan hukum kepada pelaku kericuhan di Kantor Arema FC

Salah satu tokoh lain yang hadir yaitu Sam Udin juga turut memberikan dukungan dan doa kepada Polresta Malang Kota.

"Usut Tuntas tetap berjalan, namun kami meminta pelaku anarkis jangan di lepas " pinta Sam Udin

Baca Juga: LAKUKAN TES URIN KEPADA WARGA BINAAN, KARUTAN SURABAYA : TIDAK DITEMUKAN HASIL POSITIF

Kapolresta Malang Kota yang menemui langsung perwakilan suporter yang hadir memberi ucapan Terimakasih atas dukungan dan doa untuk Polresta Malang Kota

"Terkait kejadian kemarin ( kericuhan di Kantor Arema FC ).

kami siang tadi telah melaksanakan Press Release dan telah menetapkan 7 orang tersangka dimana proses hukum sesuai dengan perbuatan masing-masing pelaku" ujar Kombes Budi Hermanto

Halaman:

Editor: Kuswanto Aji

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X