Komplotan Bandit Curanmor 26 TKP Diringkus Polisi, Dua Berhasil Melarikan Diri

- Rabu, 1 Februari 2023 | 20:57 WIB
Dua tersangka curanmor diamankan polisi. (Foto/Doc Pokja)
Dua tersangka curanmor diamankan polisi. (Foto/Doc Pokja)

Surabaya - Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Polda Jatim, berhasil mengamankan dua dari empat kawanan pencuri yang beraksi di 26 tempat kejadian perkara (TKP) di Kota Surabaya Jawa Timur.

Diketahui, kedua pelaku yang berhasil diamankan berinisial PR (28) warga Jalan Randu Bulak Banteng Baru Surabaya dan SW (28) warga Jalan Bulak Banteng Surabaya.

Kemudian dua kawannya FJ dan SL, berhasil melarikan diri, sampai saat ini masih dalam pengejaran petugas kepolisian (DPO).

Baca Juga: Peredaran Komestik Palsu, Dua Penjual Dijebloskan Penjara. Kasusnya Sangat Mengejutkan

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Arief Rizky Wicaksana seizin Kapolres AKBP Herlina menjelaskan. 

penangkapan terhadap pelaku setelah pihaknya melakukan penyelidikan terkait dengan laporan masuk dari beberapa TKP yang menjadi korban pencurian.

Dalam laporan tersebut, kata Arief sapaan akrabnya, pada Selasa (31/01/2023)

Baca Juga: Suporter Aremania Berikan Doa dan Dukungan Penegakan Hukum Saat Datangi di Polresta Malang. Begini Tuntutannya

awalnya korban yang memarkir kendaraan di wilayah Rusun Lama Tambak Wedi Surabaya, motornya telah hilang yang diduga dicuri oleh komplotan tersebut.

“Dari hasil penyelidikan anggota Sat Reskrim mendapatkan informasi bahwa 4 pelaku pencuri motor honda beat, yang menyasar di wilayah rumah susun tersebut,” kata Arief, pada Selasa (31/01/2023).

Ia mengatakan, setelah mendapati keberadaan pelaku, kemudian anggota langsung menyergap kedua pelaku.

Baca Juga: Kamu Calon Mahasiswa Baru? Jangan Ragu Masuk Organisasi Kampus, 2 Manfaat Ini Yang Bakal Kamu Dapatkan

Setelah interogasi, pelaku mengaku melakukan aksi pencurian bersama dua temannya yakni FJ dan SL (DPO).

Bahkan dari pengakuan kedua pelaku, mereka sudah melakukan aksi pencurian di 26 TKP yang berbeda yakni, parkiran Rusun lama Tambak Wedi.

Jalan Bulak Banteng Kidul, rumah kos Jalan Tambak Mayor Utara, parkiran Kos Bulak Banteng.

Halaman:

Editor: Kuswanto Aji

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X