Running Konten Pengeroyokan Lima Wartawan Surabaya, Begini Tanggapan GMBI di Kediaman KJJT

- Jumat, 3 Februari 2023 | 13:31 WIB
Ketua Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Sugeng, SP saat bertemu Ketua Umum KJJT Ade. (Foto/Redho)
Ketua Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Sugeng, SP saat bertemu Ketua Umum KJJT Ade. (Foto/Redho)

Surabaya. Ketua Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Sugeng, SP mendukung keterbukaan informasi terkait perizinan Diskotek Ibiza, Surabaya.

Ketua LSM yang memiliki ribuan anggota di Jawa Timur, datang ke kediaman Ketua Umum KJJT (Komunitas Jurnalis Jawa Timur) S. Ade Maulana.

Kepada Ade, menyampaikan keprihatinan atas peristiwa korban lima wartawan Surabaya beberapa hari yang lalu, Kamis (2/2/2023).

Baca Juga: Jum’at Curhat, Kapolres Aceh Timur Dengar Langsung Aspirasi Masyarakat Peudawa

GMBI satu-satunya Ormas/Lsm yang memiliki perhatian besar terhadap profesi wartawan/jurnalis.

Menurut Sugeng, GMBI dan KJJT memiliki visi dan misi yang sama yaitu sebagai kontrol sosial namun caranya yang berbeda.

"Kedatangan kami di kediaman Ketua Umum KJJT, menyampaikan ikut prihatin atas tragedi yang menimpa lima sahabat jurnalis kita di kota Surabaya," ujar Sugeng.

Baca Juga: Kadis BKPSDM Bakal Launching Aplikasi Bipang Pekan Depan di Bulan Februari 2023

GMBI juga menyayangkan tragedi itu. “Jurnalis adalah sahabat dan saudara kami,” lebih lanjut Sugeng.

Dikatakan, tidak dipungkiri pada kenyataannya, jurnalis yang melakukan tugas peliputan di lapangan masih banyak menjadi korban kekerasan.

"Oleh karena itu, saya instruksikan kepada anggota GMBI di seluruh Jawa timur, GMBI merupakan sahabat, saudara, dan mitra jurnalis.

Baca Juga: Keistimewaan Weton Kamis Wage dari Watak, Jodoh, Rezeki dan Karir, Dengar Sabdo Primbon Jawa Berikut Ini

Mari kita sama-sama menjaga kondusifitas, keamanan, dan kenyamanan wilayah Jawa timur," katanya.

Untuk selanjutnya, GMBI akan melanjutkan perjuangan lima wartawan yang telah menjadi korban kekerasan.

Mereka akan mendesak pihak-pihak dinas provinsi agar terbuka kepada publik terkait perijinan Tempat Rekreasi Rumah Hiburan (RHU) khususnya tempat yang dipersoalkan.

Halaman:

Editor: Kuswanto Aji

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X