NASIONAL- Polisi menangkap dua pria inisial K (29) dan R (25) karena menjual obat keras secara ilegal di Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut). Keduanya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Dilansir Antara, Sabtu (9/9/2023), peredaran obat keras tersebut diduga dari sebuah warung milik K di wilayah Kranji, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Baca Juga: Penemuan Ibu dan Anak di Depok Tinggal Kerangka, Begini Proses Jasad Manusia Membusuk
"Polsek Kelapa Gading menangkap pria berinisial R di Jalan Pegangsaan Dua pada Sabtu 2 September sekitar pukul 23.20 WIB,"
Kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Vokky Herlambang Sagala saat pengungkapan kasus di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (8/9).
Kedua pelaku K dan R ditangkap karena membawa obat keras tanpa izin maupun keahlian farmasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 435 Subsider 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Baca Juga: Resep Masakan Dendeng Balado Lombok Ijo yang Lezat, Gurih dan Bikin Menggugah Selera, Kepo Yuk!
Obat-obatan itu telah disita oleh personel dari Polsek Kelapa Gading sebagai barang bukti.
"Kami juga menyita satu klip plastik bening kecil dan sejumlah uang yang diduga hasil penjualan obat-obatan tersebut berjumlah Rp775 ribu," ucap Vokky.
Adapun obat-obatan keras yang diedarkan K dan R di antaranya jenis Tramadol (100 butir), Trihexyphenidyl (40 butir), Hexymer (964 butir), Atarax (5 butir), Merlopam (5 butir) dan Esiligan (7 butir), Alprazolam (1 butir) serta Prohiper (1 butir).
Obat-obatan itu dibawa R dari warung K di wilayah Kranji, Bekasi, Jawa Barat.
Baca Juga: 8 Fakta Menarik tentang Air Mineral yang Harus Anda Ketahui! Yakin Masih Mau Minum?
Menurut Vokky, K memperdagangkan obat-obatan tersebut ke Jakarta Utara melalui R. R kemudian membawa barang tersebut ke Jalan Pegangsaan Dua, namun kendaraan yang dia bawa berhasil dihentikan petugas Reskrim.
Polsek Kelapa Gading di bawah pimpinan Iptu Fauzan Yonnadi yang tengah melakukan Operasi Cipta Kondisi pada Sabtu (2/9).
Setelah itu, polisi menanyakan asal-usul obat tersebut dan R mengakui bekerja sama dengan K yang tinggal Kranji, Bekasi, Jawa Barat.