HUKRIM- Bupati Maluku Tengara (Malra) M Thaher Hanubun dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual. Korban merupakan perempuan inisial TA (21), yang bekerja sebagai karyawan di kafe milik Thaher.
Dirangkum dari detikSulsel, Sabtu (16/9/2023), kasus itu telah dilaporkan ke Polda Maluku pada Jumat (1/9). Laporan itu teregister dengan nomor TBL/230/IX/2023 /MALUKU/ SPKT.
Baca Juga: Girls, Sering Berbagi Lipstik dengan Orang Lain Ternyata Berisiko Besar Lho, Yuk Simak Berikut!
Aktivis perempuan dari Yayasan Peduli Inayana Maluku, Othe Patty, mengatakan pelecehan yang dilakukan Thaher diduga terjadi di kafe miliknya yang berada di wilayah Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, pada April 2023.
Othe mengatakan saat itu korban diminta memijat pelaku di kamar hingga terjadi pelecehan.
Perbuatan serupa ternyata pernah coba dilakukan kembali oleh pelaku terhadap korban pada Agustus.
Baca Juga: Perlu Anda Ketahui! 6 Ciri-ciri Diabetes di Usia Muda Beserta Penyebabnya
Namun saat itu korban menolak hingga berujung pemecatan. Pada awal September, korban TA akhirnya memberanikan diri melaporkan kasus itu ke kepolisian.
"Ya, menurut korban (kejadian sejak April 2023) seperti begitu. Dia baru berani melaporkan, jadi dia kumpul kekuatan untuk membicarakan masalah yang menimpa dirinya itu seng (tidak) gampang," kata Othe.
Sepuluh hari setelah pelaporan ke Polda Maluku, korban TA justru mencabut laporannya. Namun polisi menyebut kasus pelecehan Bupati Malra tetap akan dilakukan.
Baca Juga: Jangan Disulam! Berikut Ini Cara Mengatasi Bibir Menghitam Secara Alami
"Benar seperti berita (informasi korban mencabut laporan itu), tapi (proses pengusutan) tetap berlanjut sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 22 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual)," ujar Kabid Humas Polda Maluku Kombes M Roem Ohoirat kepada detikcom, Senin (11/9).
Roem mengatakan, sesuai dengan UU TPKS, kasus kekerasan seksual tidak bisa diselesaikan di luar peradilan.
Dia mengatakan dasar itu yang digunakan pihaknya untuk tetap menyelidiki dugaan pelecehan yang dilakukan Bupati Malra.
Baca Juga: Manfaat Buah Pepaya yang Luar Biasa Bagi Kesehatan Tubuh