NGANJUK - Anggota Satuan Reserse narkoba (SatResnarkoba) Polres Nganjuk berhasil menggagalkan peredaran ribuan obat keras pil koplo jenis dobel L.
Kejadian tersebut, Pelaku saat di rumah masuk Desa Senggowar Kecamatan Gondang Kabupaten Nganjuk pada Rabu (15/3/2023)
Seorang pria berinisial A N (30) asal Desa Kacangan Kecamatan Berbek Kabupaten Nganjuk diciduk petugas lantaran menyimpan dan mengedarkan ribuan obat terlarang pil koplo jenis dobel L.
Baca Juga: Analis Hukum Harus Ambil Peran Dalam Fasilitasi, Analisis dan Evaluasi Produk Hukum Daerah
Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad melalui Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk AKP Joko Santoso membenarkan pihaknya telah menangkap seorang pria inisial A N (30) asal Desa Kacangan Kecamatan Berbek Kabupaten Nganjuk.
Dijelaskan AKP Joko Santoso mengungkapkan pria asal Desa Kacangan tersebut ditangkap di rumah masuk Desa Senggowar Kecamatan Gondang Kabupaten Nganjuk bersama barang bukti berupa pil Koplo sebanyak 1.817 butir, Rabu (15/3/2023).
Baca Juga: Heboh.! Dugaan Pungli PTSL Dikeluhkan Warga Sidokerto
“Pelaku kami tangkap sesaat setelah melakukan transaksi pil Koplo, saat ini masih kami lakukan pengembagan untuk mengungkap jaringannya,” katanya.
Ia menambahkan penangkapan tersebut merupakan pengembagan dari informasi dari masyarakat sekitar TKP yang masuk melalui program Wayahe Lapor Kapolres (WLK).
Baca Juga: Papua Youth Creative Hub Kembangkan Bakat dan Passion di Segala Bidang
“Tentunya kami berterima kasih kepada masyarakat yang mau membantu upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Nganjuk.
Kepada Pelaku dikenakan UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan,” pungkas AKP Joko. (acha/Kris)
Artikel Terkait
Kasus Peredaran Narkoba, Polisi Tetapkan 12 Tersangka Terungkap Ribuan Pil Double dan Puluhan Gram Sabu
Kedapatan Miliki 47.08 Gram Hingga 3,58 Gram Ganja dan Ribuan Pil Ekstasi. Pria Asal Kediri Diciduk Polisi
Kedapatan Bawa Pil Koplo, Pengamen Asal Nganjuk Ini Ditangkap Polisi. Begini Ulasanya
Fakta atau Mitos Pil KB dapat Menunda Menopause
Heboh, Edarkan Ribuan Pil Dobel L, Dua Pelaku Jaringan Narkoba Antar Kota di Kediri Ditangkap Polisi
Dua Pengedar Narkoba di Tulungagung Diringkus, 1 Pelaku Bawa 20.253 butir Pil Doubel L Juga Diamankan
Sukses Tata Kelola Keuangan, PT PIL Sabet Opini WTP 2 Kali Berturut-turut
100 Pil Koplo Gagal Diedarkan di Nganjuk, Diedarkan Melalui Jasa yang berprofesi Sebagai Penggali Sumur