• Sabtu, 30 September 2023

Cipkon Ramadhan 2023. Polres Bondowoso Ungkap Peredaran Miras Oplosan, Ratusan Botol Arak Berhasil Diamankan

- Kamis, 30 Maret 2023 | 15:45 WIB
Petugas mengamankan barang bukti berupa minuman keras yang tanpa memiliki ijin edar. (Foto/doc Pokja)
Petugas mengamankan barang bukti berupa minuman keras yang tanpa memiliki ijin edar. (Foto/doc Pokja)

Bondowoso - Dalam rangka Operasi Pekat Semeru 2023, Polres Bondowoso gencar melaksanakan Operasi. 

Dalam giat tersebut, serta guna menciptakan Harkamtibmas di lingkungan masyarakat di Bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriyah.

Baca Juga: Prediksi 5 Zodiak yang Paling Beruntung Hari Jumat, 31 Maret 2023: Gemini, Leo, Libra hingga Pisces

Seperti yang telah dilaksanakan oleh Sat Resnarkoba Polres Bondowoso yang terus memburu para pelaku yang menyalah gunakan obat-obatan ataupun minuman keras.

Kali ini Sat Resnarkoba kembali mengamankan terduga Pelaku dan barang bukti berupa minuman keras yang tanpa memiliki ijin edar serta pelaku dengan sengaja menjual belikan minuman tersebut.

Baca Juga: Diego Michiels sindir Dua Tokoh Ini Akibat pencabutan tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 di Indonesia

Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko, S.I.K. M.Si melalui Kasat Resnarkoba Polres Bondowoso AKP Bagus Purnama, SH menerangkan.

Terbongkarnya peredaran miras ini berawal dari laporan warga masyarakat yang kemudian

Baca Juga: Prediksi Empat Zodiak Pria yang Tidak Bisa Setia pada Satu Perempuan Saja. Termasuk Kamu? ditindaklanjuti oleh petugas.

"Tepatnya pada hari Senin tanggal 27 Maret 2023, sekira pukul 22.00 WIB, di Rumah saudara IR (19), kami mengamankan salah satu pelaku yang diduga mengedarkan Miras ilegal, "kata AKP Bagus, Selasa (28/3).

Selain itu lanjut AKP Bagus, dari rumah IR (19) juga ditemukan 350 Botol arak jenis Joget Bali dan 150 Botol Kawah Kawa yang saat ini sudah disita Polisi.

Baca Juga: Dukung Pertanian Berkelanjutan dengan Sistem Pertanian Organik

Sesuai Pasal 14 Perda Kab. Bondowoso No. 12 Tahun 1993 tentang larangan pembuatan dan penjualan minuman keras di wilayah Bondowoso.

selanjutnya Pelaku IR dan Barang bukti akan dilimpahkan kepada Sat Samapta guna proses hukum lebih lanjut (Tipiring), "pungkas Kasat Resnarkoba Polres Bondowoso AKP Bagus Purnama. (*)

Editor: Kuswanto Aji

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X