TULUNGAGUNG - Selama kurun waktu 12 hari Polres Tulungagung bersama Polsek Jajaran.
Hingga berhasil mengungkap 189 Kasus dengan mengamankan terduga pelaku sebanyak 198 orang dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Dari 189 kasus ini 36 kasus dalam proses Sidik dan 162 kasus dalam Proses Tipiring,” terang Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, SIK, MH saat memimpin Konferensi Pers di halaman Mapolres Tulungagung,Kamis (30/3).
Baca Juga: Intip Keistimewaan Lima Weton yang Lahir di Hari Selasa. Salah Satunya Dalam Hal Pekerjaan
Untuk 189 kasus yang berhasil diungkap masing – masing terdiri dari, Kasus Perjudian sebanyak 8 kasus.
Penyalahgunaan Narkoba sebanyak 5 kasus, Penyalahgunaan bahan peledak (Handak) atau petasan sebanyak 5 kasus.
Selain itu juga mengungkap peredaran Miras sebanyak 12 kasus, Mabuk-mabukkan sebanyak 116 kasus (Tipiring).
Premanisme (perampasan dan meminta-minta uang dipinggir jalan) sebanyak 40 kasus, dan Street crime sebanyak 1 kasus.
“Adapun TKP yang dilakukan para pelaku meliputi di pemukiman, Warkop, Ruko / toko dan pinggir jalan yang ada di wilayah Tulungagung,” imbuhnya.
Selain mengamankan para tersangka Kapolres juga menjelaskan dalam pengungkapan kasus tersebut Polisi berhasil menyita sejumlah Barang bukti.
Baca Juga: Polisi Mengevakuasi Pohon Besar Tumbang Akibat Hujan Lebat Sebabkan Kemacetan Akses jalan Ngawi
"Barang bukti yang kami amankan ada Ranmor R2 sebanyak 9 (sembilan) unit, Ranmor R4 sebanyak 2 unit," kata Kapolres Tulungagung.
Dari beberapa kasus lanjut Kapolres Tulungagung, petugas juga mengamankan berbagai merk HP sebanyak 21 buah
dan Uang tunai sejumlah Rp 7.161.700,- termasuk kasus judi online yang didapati Rekapan Judi Togel sebanyak 54 lembar.
Artikel Terkait
2 Kapolsek Jajaran Polres Nganjuk Dimutasi. Begini Amanah yang Disampaikan Kapolres
Heboh. Lakukan Diskresi, Satreskrim Polres Serang Dilaporkan ke KPAI
Tiga PJU Polres Takalar di Mutasi, Diantaranya Menjabat Sebagai Kapolsek Tamalate
Cipkon Ramadhan 2023. Polres Bondowoso Ungkap Peredaran Miras Oplosan, Ratusan Botol Arak Berhasil Diamankan
Ramadhan 2023. Polres Malang Peduli, Datangi Rumah Warga dan Bagikan Bantuan
Ramadan 2023/1444 H, Polres Nganjuk Bagikan 100 Paket Sembako Warga Kurang Mampu
Ciptakan Rasa Aman. Polres Nganjuk Gelar Patroli Malam Pantau Titik Rawan Kejahatan