Operasi Pekat Semeru Polres Tulungagung Ungkap 189 Kasus Kejahatan. Begini Kronologinya

- Sabtu, 1 April 2023 | 05:17 WIB
Polres Tulungagung merilis hasil ungkap selama Operasi Pekat Semeru di Mapolres Tulungagung. (Foto/Doc Polres)
Polres Tulungagung merilis hasil ungkap selama Operasi Pekat Semeru di Mapolres Tulungagung. (Foto/Doc Polres)

TULUNGAGUNG - Selama kurun waktu 12 hari Polres Tulungagung bersama Polsek Jajaran.

Hingga berhasil mengungkap 189 Kasus dengan mengamankan terduga pelaku sebanyak 198 orang dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Dari 189 kasus ini 36 kasus dalam proses Sidik dan 162 kasus dalam Proses Tipiring,” terang Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, SIK, MH saat memimpin Konferensi Pers di halaman Mapolres Tulungagung,Kamis (30/3).

Baca Juga: Intip Keistimewaan Lima Weton yang Lahir di Hari Selasa. Salah Satunya Dalam Hal Pekerjaan

Untuk 189 kasus yang berhasil diungkap masing – masing terdiri dari, Kasus Perjudian sebanyak 8 kasus.

Penyalahgunaan Narkoba sebanyak 5 kasus, Penyalahgunaan bahan peledak (Handak) atau petasan sebanyak 5 kasus.

Selain itu juga mengungkap peredaran Miras sebanyak 12 kasus, Mabuk-mabukkan sebanyak 116 kasus (Tipiring).

Baca Juga: AKBP Muhammad Respon Kilat Program Curhat Jumat Hingga Didaulat Warga Kehormatan NU Nganjuk. Begini Pesannya

Premanisme (perampasan dan meminta-minta uang dipinggir jalan) sebanyak 40 kasus, dan Street crime sebanyak 1 kasus.

“Adapun TKP yang dilakukan para pelaku meliputi di pemukiman, Warkop, Ruko / toko dan pinggir jalan yang ada di wilayah Tulungagung,” imbuhnya.

Selain mengamankan para tersangka Kapolres juga menjelaskan dalam pengungkapan kasus tersebut Polisi berhasil menyita sejumlah Barang bukti.

Baca Juga: Polisi Mengevakuasi Pohon Besar Tumbang Akibat Hujan Lebat Sebabkan Kemacetan Akses jalan Ngawi

"Barang bukti yang kami amankan ada Ranmor R2 sebanyak 9 (sembilan) unit, Ranmor R4 sebanyak 2 unit," kata Kapolres Tulungagung.

Dari beberapa kasus lanjut Kapolres Tulungagung, petugas juga mengamankan berbagai merk HP sebanyak 21 buah

dan Uang tunai sejumlah Rp 7.161.700,- termasuk kasus judi online yang didapati Rekapan Judi Togel sebanyak 54 lembar.

Halaman:

Editor: Kuswanto Aji

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X