Hukum dan Kriminal - Simak 10 fakta terkini dari tiga oknum tentara yang berbuat keji. Terdiri dari seorang oknum paspampres dan dua prajurit TNI, mereka menyiksa sampai membunuh seorang pedagang kosmetik yang biasa berjualan di Ciputat, Tangerang Selatan.
Imam Masykur (25) meregang nyawa usai disiksa oleh tiga oknum tentara itu. Salah satu dari tiga tentara adalah personel Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) inisial Praka RM, berasal dari kesatuan Batlion Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg).
Masykur si korban adalah pedagang yang berkampung halaman di Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireun, Aceh. Jenazahnya diketemukan warga pada sehari setelah perayaan kemerdekaan RI lalu.
Baca Juga: Cerita Pertamina ke Pokja Jurnalis Otomotif Promedia: dari Isu Polusi Udara hingga Sponsor MotoGP
Yang lebih menyayat hati, Masykur terlebih dahulu disiksa oleh tiga oknum TNI itu. Siksa itu diperkirakan begitu kejam sehingga Masykur tewas.
Berikut adalah 10 fakta terkini soal oknum Paspampres dan dua prajurit TNI tersebut, dilansir dari detik.com Selasa (29/8/2023).
1.Pura-pura jadi polisi
Ketiga pelaku berpura-pura menjadi polisi saat menjemput Imam.
Baca Juga: Negara Keluarkan Rp17,5 Triliun Imbas Polusi Udara, Mari Lindungi Diri dari Buruknya Kualitas Udara
Para pelaku beralasan Imam menjual obat terlarang. Imam kemudian dibawa ke toko di kawasan Tangerang Selatan pada 12 Agustus lalu.
"Pelaku berpura-pura sebagai aparat kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap korban karena korban diduga pedagang obat-obat ilegal (tramadol dll)," kata Komandan Pomdam (Danpomdam) Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar, Senin (28/8/2023).
2.Peras korban dalih kasus obat ilegal
Praka RM dan dua anggota TNI lainnya disebut institusinya memeras korban yang berjualan obat tidak sah.
Mereka ingin mempolisikan Masykur sebagai orang yang terlibat perdagangan obat ilegal. Namun, Masykur tidak mau.