Hukum dan Kriminal - Pasukan Pengamanan Presiden atau Paspampres tengah menjadi sorotan setelah terjadi kasus penganiayaan yang menewaskan seorang warga Aceh bernama Imam Masykur (25).
Penganiayaan diduga dilakukan oleh seorang anggota Paspampres Praka RM bersama dua anggota TNI.
Motif dari kasus oknum paspampres ini diduga pemerasan. Pelaku meminta uang tebusan dari keluarga korban sebesar Rp50 juta.
Baca Juga: Inilah 10 Fakta Terkini Warga Aceh Disiksa hingga Tewas oleh Oknum Paspampres dan 2 Prajurit TNI
Namun, uang tersebut tidak dapat dipenuhi sehingga korban warga aceh tersebut dianiaya hingga tewas oleh para pelaku.
Saat ini, tiga pelaku, termasuk oknum paspampres, telah ditangkap dan diperiksa oleh Polisi Militer Jaya/Jayakarta.
Ternyata kasus yang melibatkan oknum paspampres tidak hanya kasus penganiayaan tersebut, terdapat kasus lain yang menyeret nama Paspampres yang menjadi sorotan publik.
Baca Juga: Ternyata Ini Alasan MA Batalkan Vonis Mati Ferdy Sambo : YBS Berjasa Kepada Negara
Dilansir dari CNNIndonesia.com, berikut ini adalah 4 kasus ala oknum Paspampres yang pernah terjadi d Indonesia.
1.Kasus Penipuan Tanah oleh Kapten Togarly
Kapten Hormat Togarly dijatuhkan hukuman tahanan 9 bulan 15 hari di Pengadilan Militer I-02 Medan (29/5).
Anggota Paspampres ini melakukan penipuan terkait pengurusan sertifikat tanah seluas 31 hektar di Humbahas, Sumatera Utara.
Ia meminta uang sebesar Rp59 juta ke korban untuk biaya operasional pengurusan sertifikat tanah, namun hal itu tidak pernah diselesaikan.
2.Kasus dugaan pemerkosaan Kowad oleh Mayor BF