Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko buka suara terkait Video viral dimedsos. Dia sudah mengetahui pernyataan yang disampaikan Bripka Madih.
"Benar ada pernyataan yang disampaikan oleh yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko Kamis (2/2/2023).
Sebelumnya Video seorang anggota Provost Polsek Jatinegara, Bripka Madih, viral di media sosial. Bripka Madih mengaku dimintai 'uang pelicin' atas laporan sengketa tanah orang tuanya.
Baca Juga: Tokoh Masyarakat Wajib Berperan Aktif Meredam KST
Dalam Video viral yang beredar di media sosial, Madih terlihat memakai seragam polisi. Madih merasa kecewa lantaran sebagai polisi justru malah dimintai uang untuk mengurus kasus penyerobotan lahan yang dilaporkan oleh orang tuanya.
"Ane ini sebagai pihak yang dizalimi, pihak pelapor bukan orang yang melakukan pidana. Kecewa, kenapa orang tua ane hampir satu abad melaporkan penyerobotan tanahnya ke Polda Metro Jaya," kata Madih dalam Video tersebut.
Saat mempertanyakan tindak lanjut pelaporan tersebut, Madih mengaku dimintai biaya penyidikan sebesar Rp 100 juta. Tak hanya itu, dia pun mengaku dimintai tanah seluas 1.000 meter persegi.
Baca Juga: Bekerja Sama Wujudkan Kedamaian Pemilu 2024
"Kenapa dimintai biaya penyidikan, mintanya sama si Madih, oknum penyidik Polda itu mintanya ke Madih. Bukan sama orang tua ane. Dan minta hadiah," katanya.
Kecewanya lagi, Madih, yang merupakan polisi, justru dimintai uang oleh oknum dari sesama polisi.
"Kekecewaan ini kenapa? Karena ane sendiri polisi dimintai biaya penyidikan hadiah. Dia berucap itu Rp 100 juta dan hadiah tanah 1.000 meter," jelasnya.
Baca Juga: Kemenkes Siapkan Fasilitas Kesehatan di IKN
Trunoyudo belum berkomentar banyak terkait benar-tidaknya uang pelicin yang dimintakan oleh oknum penyidik kepada Madih itu. Kendati demikian, Trunoyudo menyampaikan Polda Metro Jaya akan mendalami kasus tersebut.**